Showing posts with label Bahaya. Show all posts
Showing posts with label Bahaya. Show all posts

Saturday, 5 May 2018

KALAJENGKING..Manfaat racun untuk kesehatan dan bahayanya

 
Manfaat Racun Kalajengking?
  
Racun kalajengking dijual dengan harga yang cukup tinggi. Paling murah, 1 gram racun kalajengking dijual US$ 50/gram atau setara Rp 698.500/gram pada kurs Rp 13.970/US$, lebih mahal dari 1 gram emas yang harganya sekitar Rp 652.000.

Dengan harga semahal itu, apa sih manfaat racun kalajengking?

Menurut penelitian Cn Lab Canada, Asian Group yang dikutip Kamis (3/5/2018), dengan takaran yang tepat, racun kalajengking bisa memberikan sejumlah manfaat.
  • Neurogrowth Hormone, atau hormon yang bisa merangsang pertumbuhan saraf.
  • Thrombolytic factor atau zat yang dapat menghancurkan atau melarutkan gumpalan darah, yang merupakan penyebab utama serangan jantung dan stroke.
  • Vascular polypeptide atau menghasilkan jenis asam amino yang dapat menjaga kelenturan pembuluh darah. Hal tersebut bisa mencegah risiko jantung koroner hingga gagal jantung.
  • Anticancer polypeptide adalah jenis asam amino yang dapat membunuh sel kanker.
 Kalajengking merupakan hewan yang berukuran kecil berkaki delapan dengan ekor yang mengandung racun. Kalajengking umumnya ditemukan di habitat kering dan lingkungan yang panas, namun beberapa spesies dapat ditemukan di hutan. Kalajengking aktif di malam hari, memakan serangga dan kalajengking kecil lainnya, pada siang hari biasanya bersembunyi di bawah batu, batang kayu atau pohon. Kalajengking mampu bertahan hidup dalam berbagai kondisi baik panas kering maupun dingin hingga beku tanpa makan dan minum selama berbulan-bulan. Dengan memperlambat sistem metabolisme tubuhnya, kalajengking dapat bertahan hidup lama pada kondisi tak ada makanan.

Struktur tubuh Kalajengking
 Tubuh kalajengking terdiri dari dua bagian yaitu bagian sefalotoraks dan bagian ekor. Kalajengking memiliki delapan kaki, sepasang capit dan ekor yang panjang. Pada ekor kalajengking terdapat telson pada ujung ekor yang mengandung dua kelenjar racun yang mengeluarkan racunnya melalui penyengat tajam di ujung ekor. Ciri-ciri kalajengking yang racunnya mematikan adalah capitnya terlihat lemah, bagian badan kurus namun bagian ekor gemuk.

Pada umumnya kalajengking tidak agresif dan menyengat manusia hanya jika kalajengking tersebut merasa terancam atau tersudut. Kalajengking menjepit mangsanya sebelum menyengat dengan cara melengkungkan sengatnya diujung ekor melewati bagian atas kepalanya. Kalajengking tidak berburu makanan tetapi menunggu mangsanya yang terdeteksi oleh rambut sensorik. Selain itu, kalajengking juga dapat menyerang mangsanya dari jarak jauh dengan cara menyemprotkan racun dari ujung ekor yang dapat menyebabkan kebutaan sementara bila terkena mata.
 
Inilah nama sepesies kalajengking yang ada di Indonesia.

1.
Heterometrus spinifer

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
2.
Heterometrus cyaneus



















 
3.
Heterometrus liophysa

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
4.
Heterometrus longimanus
















Racun kalajengking
 
Terdapat sekitar 1500 spesies kalajengking di seluruh dunia dan sekitar 25 spesies diantaranya dapat membunuh manusia. Seluruh spesies kalajengking beracun namun hanya beberapa spesies yang dapat berakibat fatal bila menyengat manusia. Walaupun sengatannya menyakitkan, sengatan kalajengking umumnya tidak berakibat fatal namun hanya reaksi lokal pada daerah yang disengat. Kalajengking yang paling mematikan adalah Hemiscorpion lepturus, Leiurus quinquestriatus dan Mesobuthus tamulus yang bersifat sitotoksik. Di Indonesia, spesies kalajengking yang banyak ditemukan adalah Heterometrus spinifer, Heterometrus cyaneus, Heterometrus liophysa, Heterometrus longimanus yang tidak menimbulkan efek berbahaya

Racun kalajengking merupakan campuran kompleks yang terdiri dari protein, neurotoksin, nukleotida, asam amino, kardiotoksin, nefrotoksin, toksin hemolitik, fosfodiesterase, fosfolipase A, hyaluroinidase, asetilkolinesterase, glikosaminoglikan, histamin, serotonin, dan zat-zat lain. Neurotoksin dalam racun kalajengking sangat mematikan bahkan lebih mematikan dibandingkan neurotoksin dari bisa ular. Neurotoksin adalah komponen venom atau racun yang bekerja pada sistem saraf perifer. Hasil analisa menunjukkan nilai LD50 beberapa neurotoksin kalajengking 10 kali lipat lebih kuat daripada sianida.

Sengatan kalajengking menyebabkan rasa sakit yang luar biasa yang menjalar ke dermatom (area kulit dengan saraf spinalis) yang dapat menimbulkan efek sistemik yang mengancam jiwa. Racun masuk dan mengendap di kulit dalam jaringan subkutan. 70% racun dari konsentrasi maksimum menyebar dalam waktu 15 menit kedalam darah. Racun terserap hampir sempurna dalam tubuh dalam waktu 7-8 jam. Racun kalajengking yang masuk ke dalam tubuh memerlukan waktu 4 -13 jam untuk tereliminasi dari darah.

Efek klinis dari sengatan kalajengking bergantung pada sepesies kalajengking dan tingkat letal dan banyaknya racun yang masuk ke dalam kulit. Efek sengatan kalajengking umumnya menyebabkan efek lokal namun juga dapat menyebabkan efek sistemik.

  • Efek sengatan kalajengking umumnya hanya menyebabkan efek lokal berupa rasa nyeri (kadang-kadang parah, rasa terbakar dan dapat menyebar), bengkak, kemerahan pada lokasi sengatan, sensitif terhadap sentuhan, dan sensasi mati rasa/kesemutan. Sengatan kalajengking juga beresiko menyebabkan reaksi hipersensitivitas.
  • Pada beberapa spesies kalajengking mempengaruhi sistemik. Racun kalajengking menyebabkan efek keracunan parah yang menstimulasi efek sistem saraf simpatis dan parasimpatis. Tanda-tanda dan gejala autonomic storm yaitu stimulasi parasimpatetis sementara (muntah, keringat berlebihan, salivasi kental, bradikardi, kontraksi ventrikel prematur, hipotensi) dan stimulasi simpatis berkepanjangan (ekstremitas dingin, hipertensi, takikardi, edema paru dan syok).

Jadi, berhati-hati lah bila bertemu dengan hewan kecil seperti kalajengking. Terkadang ada kalajengking yang bersifat beracun yang mematikan.

Referensi:
Kovarik, Frantisek. 2004. Euscorpius: Occasional Publications in Scorpiology.
P. Gopalakrishnakone. 1990. A Color Guide to Dangerous Animals. Sinagpore University Press: Singapore.
Bawaskar, Himmatrao Saluba, Bawaskar, Pramodini Himmatrao. 2012. Scorpion Sting: Update. Journal of the Association of Physicians of India. Vol 60.
 

Tuesday, 17 April 2018

Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya


“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga”. (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.

Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Hutang, Enggan Disholati
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:
[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol, 12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.

Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).

Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».

Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)

Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Text Widget

Sample text

Ads 468x60px

Labels

Followers

Featured Posts

Find Us On Facebook

Semoga

Featured Video

Sponsor

Follow us

Video Of Day

Flickr Images

Popular posts

POPULAR POSTS